PERPANJANGAN PSBB
Pada tanggal 9 februari 2021 DISDIKPORA Gunungkidu mengeluar Surat perpanjangan PSSB Nomor 443/0440/UM dilingkunganan pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Surat tersebut berisikan penyusunan sistem Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikkan serta pelaksanaan pembelajaran untuk penggendalian virus covid 19 dilingkungan satuan pendidikan,.di Kabupaten Gunungkdul, maka SMP Negeri 1 Wononosari memutuskan untuk menyesuaikan sistem kerja.
Sistem kerja guru dan staf TU 50% bekerja di rumah dan 50% bekerja di kantor dengan memberlakukan protocol kesehatan, kehadiran guru dan staf TU dilakukan sebagaimana biasanya yaitu dengan mengisi presensi pada aplikasi Mobile Pesensi (MOBSI), kehadiran PTT/GTT dilakukan dengan mengisi presensi manual. Bagi Guru diharapkan untuk selalu memberikan materi, tugas dan memantau kegiatan BDR.( nug)



