Motivasi belajar dalam pandemi covid 19
MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN ONLINE AKIBAT PANDEMI COVID-19
Pada awal tahun 2020, dunia sedang waspada dengan sebuah virus yang disebut dengan corona virus (COVID-19). Penularan COVID-19 sangatlah cepat sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona atau COVID-19 ini sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020. Status epidemi global atau pandemi ini menandakan penyebaran COVID-19 berlangsung sangatlah cepat hingga hampir tak ada negara di dunia yang dapat terhindar dari virus corona.
COVID-19 telah menjadi pademi, sehingga pemerintah di bebagai negara telah menerapkan lockdown atau karantina. Pengertian karantina menurut UU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan adalah pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan meskipun belum menunjukkan gejala apapun untuk mencegah kemungkinan penyebaran ke orang di sekitarnya (UU No 6 tahun 2018).
Pemerintah Indonesia telah menghimbau warga untuk tetap di dalam rumah dan mengisolasi diri. Salah satunya Pemerintah Indonesia menerapkan aturan PSBB yang merupakan singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dibuat dalam rangka Penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan dengan harapan virus tidak menyebar lebih luas dan upaya penyembuhan dapat berjalan maksimal. Dalam usaha pembatasan sosial ini pemerintah Indonesia juga telah membatasi kegiatan diluar rumah seperti kegiatan pendidikan yang telah dilakukan melalui pembelajaran online.
Pembelajaran online dilakukan dengan memanfaatkan teknologi khususnya internet. Pemvelajaran online dilakukan dengan sistem belajar jarak jauh, dimana Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) tidak dilakukan secara tatap muka. Pembelajaran dilakukan dengan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non cetak (audio/video), komputer/internet, siaran radio dan televisi.
Pada pembelajaran online, peserta didik dapat menjadi kurang aktif dalam menyampaikan aspirasi dan pemikirannya, sehingga dapat mengakibatkan pembelajaran yang menjenuhkan. Seorang siswa yang mengalami kejenuhan dalam belajar akan memperoleh ketidakmajuan dalam hasil belajar. Oleh karena itu, diperlukan pendorong untuk menggerakkan menggerakan siswa agar semangat belajar sehingga dapat memiliki prestasi belajar.
Semangat belajar dapat dimiliki dengan meningkatkan motivasi belajar. Motivasi belajar adalah sebuah penggerak atau pendorong yang membuat seseorang akan tertarik kepada belajar sehingga akan belajar secara terus-menerus. Motivasi yang rendah dapat menyebabkan rendahnya keberhasilan dalam belajar sehingga akan merendahkan prestasi belajar siswa.
Bagaimana cara meningkatkan motivasi belajar siswa pada pembelajaran online di masa pandemi COVID-19? Baca selengkapnya di sini (*)
*) Penulis : Ferismayanti, M.Pd., Pengembang Teknologi Pembelajaran LPMP Lampung