UPACARA HARI PERINGATAN PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA R.I
Pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 pukul 07:00 WIB SMP Negeri 1 Wonosari mengikuti upacara peringatan kedaulatan Negara republik Indonesia di halaman sekolah SMP Negeri I Wonosari, selaku pembina upacara Ibu Suhartati, M.Pd. Dalam pelaksanaan upacara ini dibacakan KEPUTUSAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG HARI PENEGAKAN NEGERA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah Negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
- bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia Internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan mengadakan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- bahwa serangan umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperntahkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman serta disetujui dan digerakan oleh Presiden Soekarno dan serta disetujui Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, lascar-laskas perjuangan rakyat dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulantan Indonesia di dunia Internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia;
- bahwa dalam menanamkan kesadaran masyarakat terhadad nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal1 Maret sebagai Hari Pengakan Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan d perlu menetapkan keputusan Presiden tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Mengingat : Pasal 4ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia tahun 1945;
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA
KESATU : Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
KEDUA : Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur
KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada tangggal 24 Februari 2022 PRESIDEN REPUBLIIK INDONESIA JOKO WIDODO
Kemudian upacara dilanjutkan dengan amanat upacara yang disampaikan oleh Ibu Suhartati, M. Pd, selaku pembina upacara, dalam amanatnya bilau menyampaikan bahwasannya Serangan umum 1 Maret 1949, merupakan salah satu momentum sejarah pergerakan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai episentrumnya. Dan saat ini, sejarah tersebut kian bermakna bagi bangsa Indonesia , seiring diterbitkannya Keputusan Presiden nomor 2 Tahun 2022, tentang penetapan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Dari dimensi historal, peristiwa 1 Maret 1949, adalah uupaya perlawanan anak bangsa, sekaligus membuka matadunia internasional yang menunjukkan, bahwa Indonesia memang masih ada. Atas perlawanan itulah, Dewan Keamanan PBB mendesak Belanda, agar kembali berunding paska melancarkan Agresi Militernya yang kedua. Hingga pada akhirnya, dalam Koferensi Meja Bundar, Belanda mengakui kedaulantan Indonesia.
Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara juga memiliki maka”Persatuan Indonesia” mereflesikan bersatunya berbagai elemen bangsa, dalam melawan tirani penjajahan. Sehingga hari ini, dapat pula dimaknai sebagai refleksi semangat rakyat, yang senantiasa menunjukan keberanian dan ketangguhan, dalam gelora “Bagimu Negeri”…Jiwa Raga Kami”.
Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tahun 2023, memang selayaknya dimulai dengan kompetensi batin “Liring PngastutiTrusing Tyas” bahwa hati sanubari dan cakrawala pikiran memang harus dibuka seluas-luasnya, Agar Hari Penegakan Kedaulatan Negara, menjadi suluh penerang dan inspirasi dalam mencintai tanah air Indonesia.
Untuk itulah, setelah meresapi makna dan esensi yang melingkupinya , Hari Penegakan Kedaulatan Negara, harus pula ditafsirkan secara rasional melalui berbagai karya nyata, karena rasionalitas lebih tepat menyikapi berbagai dinamik.
Dengan kata lain, kecintaan warga negara Indonesia, akan terbangun secara nyata, apabila tataran “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” dapat dicapai melalui pembangunan yang adil dan beradab pula.
Sehingga tepatkiranya, apabila makna kedaulatan, benar-benar ditransfomasi dan diakuisisi, dalam berbagai upaya membangun kesejahhteraan masyarakat dalam semangat: “Bangunlah Jiwanya…Bangunlah Badanya…Untuk Indonesia Raya!”. Dengan didukung penyelenggara yang bekerja cerdas, dan berkeadilan; pendidik dan pelajar, yang kreatif dan ikhlas berlandaskan keilmuan; rohaniawan,yang mengamalkan kesalehan dan kesalehan publik; wirausahawan yang inovatif, dan dan didukung kreativitas warga, semoga Hari Penegakan Kedaulatan Negara, dapat menjadi inspirasi peradaban dalam membangun Indonesia dan masysrakatnya yang sejahtera dan berbudaya.
Akhir kata selamat merayakan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tahun 2023, semoga Tuhan Sang Kuasa Cipta, senantiasa menuntun bangsa Indonesia di jalan Lurus-Nya, dalam mencapai cita-cita mulia “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Yogyakarta 1 Maret 2023 Gubernur D.I.Y. Hamengku Buwono X. (nug)