RAT Koperasi Simpan Pinjam SMP N 1 Wonosari

Bertempat di Laboratorium komputer dilaksanakan kegiatan RAT Tutup Buku tahun 2021. Kegiatan RAT ini diikuti oleh Pengurus Koperasi RAT dan Juga anggota.

Pellaksanaan RAT ini mengalami kemunduran dari yang seharusnya dilaksanakan yaitu pada bulan maret 2021.

Terimakasih atas kehadirannya dan keikhlasan untuk mengikuti kegiatan RAT ini.

Panduan Teknis Pelaksanaan KSN Jenjang SMP 2021

Yth. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala sekolah Jenjang SMP di seluruh Indonesia. Berikut kami sampaikan Panduan Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Nasional (KSN) Jenjang SMP berserta persyaratan lainnya.

Silakan klik DOWNLOAD dibawah ini untuk mengunduh panduan teknis pelaksanaan KSN SMP dan dokumen lainnya.

Silahkan follow sosial media Pusat Prestasi Nasional (Instagram dan Twitter) untuk mendapatkan info terbaru mengenai pelaksanaan KSN SMP.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) SMP Negeri 1 Wonosari Semester 2 Tahun 2018 (Juli s.d. Desember 2018)

Salah satu upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), perlu disusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

Selain itu, data SKM akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.

Pelayanan publik dewasa ini yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah masih banyak dijumpai kelemahan-kelemahan, sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan mayarakat yang disampaikan melalui media massa dan secara perorangan, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap Aparatur Pemerintah.

Buruknya kinerja pelayanan publik ini antara lain belum dilaksanakannya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh setiap pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena kualitas kinerja pelayanan publik memiliki implikasi yang luas dalam kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilihat antara lain banyaknya pengaduan atau keluhan dari masyarakat dan dunia usaha, baik melalui surat pembaca maupun media pengaduan lainnya, seperti prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang berbelit-belit, tidak konsisten, terbatasnya fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan, sehingga tidak menjamin kepastian (hukum, waktu dan biaya) serta masih banyak jumpai praktik pungutan liar dan tindakan-tindakan yang berindikasikan penyimpangan. Dengan kata lain, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah  dalam berbagai sektor pelayanan, ternyata kinerjanya masih belum seperti yang diharapkan.

Sejauh ini, kinerja pelayanan umum Pemerintah di mata masyarakat masih dipandang kurang memadai. Padahal di era otonomi daerah sekarang ini, lebih dekat dan memahami kebutuhan masyarakat serta lebih bersifat melayani. Oleh karena itu, diperlukan paradigma baru dan sikap mental yang berorientasi melayani, bukan dilayani. Selain itu, diperlukan pula pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan pelayanan itu sendiri.  Mengingat fungsi utama Pemerintah adalah melayani masyarakat, maka Pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan publik.

Dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Oleh karena itu, pada tahun 2018 ini Tim Survey dan Pengolah Data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah melakukan Pengukuran Survei Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada  SMP Negeri 1 Wonosari. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan diperlukan langkah strategis untuk mendorong upaya perbaikan pelayanan publik melalui Pengukuran Survei Kepuasaan Masyarakat.

Berikut hasil dan rencana tindak lanjut Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) SMP Negeri 1 Wonosari Semester 2 Tahun 2018 (Juli s.d. Desember 2018).

HASIL DAN RENCANA TINDAK LANJUT SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

PADA SMP NEGERI 1 WONOSARI

KABUPATEN GUNUNGKIDUL

SEMESTER 2 TAHUN 2018

Jenis Pelayanan : Gabungan (Penerimaan Raport, Penerimaan Peserta Didik Baru, Penerimaan Tamu, Persuratan, dan Legalisir Ijazah/Raport)
NILAI IKM

(setelah dikonversi)

80.02

Mutu Pelayanan : B

Kinerja Unit Pelayanan : Baik

RESPONDEN

Jumlah = 140 orang

Jenis Kelamin

L = 29 orang

P = 111 orang

 

Pendidikan :

SD = 3 orang

SMP = 15 orang

SMA = 59 orang

DIII = 19 orang

S1/DIV = 38 orang

S2 = 6 orang

S3 = 0 orang

1.    Persyaratan : 3.150 (Baik)

2.    Sistem, Mekanisme, dan Prosedur :

3.143 (Baik)

3.    Waktu Penyelesaian Pelayanan :

3.150 (Baik)

4.    Biaya/Tarif : 3.143 (Baik)

5.    Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan :

3.171 (Baik)

6.    Kompetensi Pelaksana : 3.293 (Baik)

7.    Perilaku Pelaksana : 3.357 (Baik)

8.    Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan : 3.179 (Baik)

9.    Sarana dan Prasarana : 3.221 (Baik)

PERIODE SURVEI =

1 Juli s.d. 14 Desember 2018

 

RENCANA TINDAK LANJUT :
Dari kelima jenis pelayanan (gabungan), unsur pelayanan yang terendah adalah unsur sistem, mekanisme, dan prosedur dan biaya/tarif. Kedua unsur dengan nilai rata-rata 3.143 sudah dalam kategori baik namun perlu ditingkatkan.

Untuk masa yang akan datang perlu adanya sistem, mekanisme, dan prosedur yang lebih detail dan dipasang di papan pengumuman agar dapat diketahui oleh masyarakat.

Untuk unsur biaya/tarif perlu adanya penjelasan kepada responden dalam mengisi kuesioner karena dalam kelima pelayanan yang disurvei semuanya tidak ada yang dikenai biaya/tarif, kemungkinan responden mengisi kuesioner ditujukan kepada pelayanan yang lain yang tidak masuk dalam jenis pelayanan yang disurvei.

TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YANG TELAH ANDA BERIKAN

MASUKAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK KEMAJUAN UNIT KAMI AGAR TERUS MEMPERBAIKI DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT

 

Laporan Hasil Penilaian Akhir Semester (PTS) 1 Disampaikan kepada Orang Tua Melalui Siswa

Selasa, 09 Okober 2018, seluruh wali kelas menyampaikan hasil PTS 1 kepada orang tua melalui siswa. Dalam 1 (lembar) “Laporan Hasil Penilaian Tengah Semester (PTS) 1 Tahun Pelajaran 2018/2019” dapat dilihat nilai PTS siswa murni, rata-rata nilai 11 mapel, KKM mapel, dan rata-rata nilai mapel dalam 1 (satu) kelas. Laporan PTS ditandatangi oleh kepala sekolah dan terdapat kolom tanda tangan orang tua/wali, dengan harapan laporan PTS ini diketahui oleh orang tua. Dengan informasi yang terdapat dalam laporan hasil PTS tersebut, orang tua dapat mengevaluasi nilai PTS putra-putrinya, apakah kurang/lebih dari KKM dan apakah kurang/lebih dari rata-rata kelas. Sehingga orang tua, siswa, dan guru dapat mengambil tindakan selanjutnya berdasarkan hasil PTS 1 yang sudah dibagikan tersebut.

Karena sistem zonasi, untuk hasil PTS kelas VII memang mengalami perbedaan dengan hasil PTS kelas VIII dan IX. Rentang nilainya sangat jauh, sehingga perlu metode dan layanan khusus khususnya untuk kelas VII. Karena meski sistem zonasi tapi tetap berprestasi.

Berikut kami sampaikan nilai PTS 1 mapel UN untuk kelas VIII dan IX, yang dilaksanakan menggunakan komputer (CBT) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.(noerkha91)

Download disini :

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(194)-BIND-8-K13

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(194)-BING-8-K13

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(194)-IPA-8-K13

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(194)-MAT-8-K13

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(196)-BIND-9-K13

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(196)-BING-9-K13

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(196)-IPA-9-K13

NILAI-SMPN-1-WONOSARI-(196)-MTK-9-K13

PEMBINAAN OSN IPA

SMP Negeri 1 Wonosari melaksanakan pembinaan OSN IPA tahap ke 3 yang diselenggarakan dari tanggal 15-18 Januari 2018 bertempat di Laboratorium Komputer. Kegiatan ini diikuti oleh 9 siswa kelas 7 dan 10 orang siswa kelas 8. Kegiatan pembinaan OSN ini dibimbing oleh Ib Iin Indriyati, S.Pd, M.Pd, dan Sigit Suryono, S.Pd, M.Pd tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan siswa untuk mengikuti kegiatan seleksi OSN Tahap ke-3 yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 22 Januari 2018 yang akan dipilih kembali 5 orang masing-masing kelas untuk diikutsertakan dalam pembinaan OSN tahap ke 4. Semoga dengan kegaiatan pembinaan OSN IPA ini dapat membina dan mendidik siswa untuk mengikuti seleksi OSN tingkat Kabupaten. (Rio)

August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31